Senin 3 November 2013 Presiden Jokowi meluncurkan tiga kartu
sakti di Kantor Pos Besar jalan lapangan Banteng Jakpus. Tiga kartu sakti
andalan presiden tersebut yaitu
1.
Kartu Indonesia Sehat (KIS)
2.
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
3.
Kartu Keluarga Sehat (KKS).
1.
Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Tujuan; bantuan bidang kesehatan. Sasaran;88,1 juta
jiwa warga miskin. Kategori Penerima; keluarga miskin dan rentan
miskin, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PKKS), bayi baru lahir,serta
anggota JKN, pemegang nantinya mendapatkan edukasi pencegahan penyakit. KIS
adalah program, BPJS kesehatan sebagai badan pelaksanaan program. Nilai
Bantuan; premi BPJS Rp.19.225/orang. Sumber Dana; anggaran Badan
Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun ini, Rp. 20
trilliun. Fungsi; sebagai kartu asuransi. Kartu Askes, Jamksemas,
Kartu JKN-BPJS Kesehatan, KJS, dan e-ID tetap berlaku. Penanggung
Jawab; Menkes Nila F Moeloek. Kendala; permasalahan yang
kemungkinan timbul adalah keterbatasan tenaga dan ruangan medis di rumah sakit.
Berbagai keterbatasan pelayanan itu akan diselesaikan seiring dengan
pelaksanaan program. Pada awal program pasti ada masalah, tetapi diharapkan
bisa diatasi secara bertahap, yang terpenting, tahap awal, masyarakat mudah
mengakses pelayanan kesehatan.
2.
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Tujuan; bantuan bidang pendidikan. Kategori
Penerima/Sasaran; 24 juta anak miskin penerima BSM dan anak putus
sekolah. Tahap Pertama; untuk 18 provinsi dengan jumlah sasaran
152.434 anak/siswa. Mekanisme Pencairan; cair tiap tri wulan.
Pencairan dilakukan di bank atau outlet yang ditunjuk oleh Bank Mandiri. Nilai
Bantuan; untuk SD Rp. 240rb/tahun, untuk SMP Rp. 750rb/tahun, untuk SMA
Rp. 1juta/tahun. Penyaluran; langsung lewat keluarga, tidak lewat
sekolah, sehingga bisa langsung menjangkau ke sasaran anak putus sekolah. Penanggung
Jawab; Mendikbud Anis Baswedan. Program KIP merupakan pengganti Bantuan
Siswa Miskin (BSM). Perbedannya terletak pada sasaran dari program ini adalah
semua anak Indonesia usia sekolah 7-18 tahun dari keluarga kurang mampu dan
rentan miskin. Semua tanpa kecuali, baik yang sudah terdaftar di sekolah maupun
belum. Hal itu yang membedakan KIP dengan BSM yang hanya diberikan ketika anak
bersekolah. Perubahan sasaran diharapkan bisa memancing anak-anak putus sekolah
untuk kembali mengenyam pendidikan, baik di sekolah formal maupun informal.
3.
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Tujuan; bantuan bagi keluarga kurang mampu. Sasaran; tahap
pertama untuk 1,289 juta masayarakat miskin. Kategori Penerima;rumah
tangga miskin dan dan menayandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), meliputi
gelandangan, penghuni panti asuhan, panti jompo, dan panti-panti sosial
lainnya. Sumber Dana; Rp. 6,44 trilliun dari Bantuan Sosial
Kementerian Sosial. Setiap keluarga mendapatkan bantuan Rp. 200rb/bulan. Penyaluran; lewat
program simpanan keluarga sejahtera (PSKS). Pertama, dalam bentuk Giropos bagi
14,5 juta kepala keluarga melalu PT. Pos (persero). Kedua, lewat Mandiri e-Cash
sebanyak 1 juta keluarga. Penerima juga menapatkan kartu HP.Masa
Pendairan; untuk dana program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) per
November 2014. Untuk pencarian via Giropos sesuai jadwal Satgas PSKS Pos
Indonesia. Untuk pencairan Mandiri e-Cash, penerima menukar KPS dengan KKS, Sim
Card (kartu HP), dan KIP di tempat yang sudah ditentukan yakni melalui kantor
Pos Bayar. Kepada petugas pencocokan, penerima juga harus menunjukkan KKS,
Kartu HP dan Kartu Identitas asli.Penanggunng Jawab; Mensos Khofifah Indar
Prawansa. (diolah dari sumber smcetak)
Peluncurannya yang tebilang
cukup cepat mengudang banyak pro kontra. Mereka yang menyepakati program ini
alasannya sederhana saja–kira-kira seperti program 3 kartu ini langsung
menyentuh masyarakat, khususnya masyarakat bawah, dengan target program yang
kasat sekali; meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memenuhi tiga
kebutuhan dasar manusia: kesehatan, pendidikan, dan stabilitas keuangan
domestik atau keluarga.
Secara umum, permasalahan yang
akan muncul di lapangan adalah terkait sasaran atau kategori
penerima yang nanti bisa terjadi kerancuan. Sumber data base dari manakah
yang akan digunakan oleh masing-masing kementerian untuk menentukan siapa
yang layak dan siapa yang tidak. Jangan sampai seperti program BLT pdaa era
presiden SBY yang banyak menuai polemik karena banyak ketidaksesuaian siapa
yang berhak dan tidak berhak menerima BLT terulang di program 3 Kartu sakti
ini.
Dapat kita bandingkan program
ini tidak sekadar copy-paste dari program sejenis yang telah ada,
atau bahasa sinisnya hanya “program ganti nama”. Dari sisi sasaran program dan
karakternya jelas mirip, namun sama sekali tidak sama–tanpa ada perbedaan
sedikit pun.
Berikut detail dan penyempurnaannya :
ü Kartu Indonesia Sehat (KIS): Dalam APBN 2014 pemerintah
membantu iuran (PBI) BPJS Kesehatan untuk masyarakat tidak mampu agar
memperoleh jaminan kesehatan, JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dengan bukti
kepesertaan berupa kartu (Kartu JKN). Melalui program ini, 86, 4 juta penduduk
terakomodir. KIS digagas untuk menyempurnakan program sebelumnya (JKN) yang
diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, diantaranya: kategori sasaran program
lebih luas, menjangkau gelandangan, masyarakat di panti sosial, dan bayi yg
baru lahir. Dari sisi manfaatnya pun mengalami upgrading¸ tidak hanya
untuk pelayanan pengobatan saja (reaktif) tetapi juga pelayanan kesehatan yang
lebih holistik, meliputi: promotif, preventif, dan rehabilitasi.
ü Kartu Indonesia Pintar (KIP): Dalam APBN 2014 terdapat program
BSM (bantuan siswa miskin) untuk 11,1 juta siswa dengan anggaran kurang lebih
Rp 6 Triliun. BSM diberikan hanya kepada anak yg bersekolah di tingkat SD, SMP,
dan SMA. Di sini KIP menyempurnakan program BSM. Miaslnya dari sisi penerima
manfaat atau bantuan. Dalam KIP, bantuan tidak hanya diberikan pada siswa SD,
SMP, SMA saja (formal), namun bantuan diberikan juga kepada anak usia sekolah
(keluarga tidak mampu) baik yg bersekolah maupun yang tidak bersekolah (sebagai
motivasi kepada orang tua untuk memasukan anaknya ke fasilitas pendidikan). Dan
tidak hanya terbatas pada siswa sekolah formal saja, tetapi sekolah non formal
pun, siswanya yang dianggap layak, berhak menikmati bantuan ini. Yang
terpenting adalah anak usia sekolah.
ü Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Program sebelumnya adalah KPS
(Kartu Perlindungan Sosial) yang saat ini telah didistribusikan kepada 15,5
juta rumah tangga dalam klaster tidak mampu. Program KPS digunakan untuk
menerima program Bantuan Langsung Sementar Masyarakat (BLSM) yang merupakan
respon pemerintah dalam konteks upaya perlindungan sosial saat kenaikan harga
BBM. Jika BLSM berbentuk bantuan tunai lansung, sementara KKS (Kartu Keluarga
Sejahtera) diperluas manfaatnya yaitu sebagai rekening yang dapat digunakan
tidak hanya untuk penyaluran dana pengalihan kenaikan BBM saja tetapi juga
untuk penyaluran bantuan sosial lain sepertt bantuan pupuk, subsidi solar utk
nelayan,dan berbagai bantuan sosial lainnya. Program jangka pendek Pemerintahan
Jokowi-JK akan membagikan KKS kepada 15,5 juta rumah tangga tidak mampu sebesar
Rp 200.000/bulan selama 2 bulan. Pembagian dana tersebut dilakukan dengan dua
cara, yaitu 14,5 juta keluarga melalui giro pos dan 1 juta keluarga menggunakan sim
card yang berfungsi sebagai rekening (E-money).
Semua program selalu diiringi dengan pro dan kontra. Semua
program yang dibuat tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan. Kita sebagai
masyarakat patut menghargai dan mengapresiasi program-program pemerintah yang
ditujukan untuk kesejahteraan rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar