Minggu, 30 November 2014

Tulisan 3 : Opini Mengenai 3 Kartu Sakti Jokowi: Kartu Indonesia Sehat/Pintar/Keluarga Sejahtera



Senin 3 November 2013 Presiden Jokowi meluncurkan tiga kartu sakti di Kantor Pos Besar jalan lapangan Banteng Jakpus. Tiga kartu sakti andalan presiden tersebut yaitu
1.     Kartu Indonesia Sehat (KIS)
2.     Kartu Indonesia Pintar (KIP)
3.     Kartu Keluarga Sehat (KKS).

1.     Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Tujuan; bantuan bidang kesehatan. Sasaran;88,1 juta jiwa warga miskin. Kategori Penerima; keluarga miskin dan rentan miskin, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PKKS), bayi baru lahir,serta anggota JKN, pemegang nantinya mendapatkan edukasi pencegahan penyakit. KIS adalah program, BPJS kesehatan sebagai badan pelaksanaan program. Nilai Bantuan; premi BPJS Rp.19.225/orang. Sumber Dana; anggaran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun ini, Rp. 20 trilliun. Fungsi; sebagai kartu asuransi. Kartu Askes, Jamksemas, Kartu JKN-BPJS Kesehatan, KJS, dan e-ID tetap berlaku. Penanggung Jawab; Menkes Nila F Moeloek. Kendala; permasalahan yang kemungkinan timbul adalah keterbatasan tenaga dan ruangan medis di rumah sakit. Berbagai keterbatasan pelayanan itu akan diselesaikan seiring dengan pelaksanaan program. Pada awal program pasti ada masalah, tetapi diharapkan bisa diatasi secara bertahap, yang terpenting, tahap awal, masyarakat mudah mengakses pelayanan kesehatan.

2.     Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Tujuan; bantuan bidang pendidikan. Kategori Penerima/Sasaran; 24 juta anak miskin penerima BSM dan anak putus sekolah. Tahap Pertama; untuk 18 provinsi dengan jumlah sasaran 152.434 anak/siswa. Mekanisme Pencairan; cair tiap tri wulan. Pencairan dilakukan di bank atau outlet yang ditunjuk oleh Bank Mandiri. Nilai Bantuan; untuk SD Rp. 240rb/tahun, untuk SMP Rp. 750rb/tahun, untuk SMA Rp. 1juta/tahun. Penyaluran; langsung lewat keluarga, tidak lewat sekolah, sehingga bisa langsung menjangkau ke sasaran anak putus sekolah. Penanggung Jawab; Mendikbud Anis Baswedan. Program KIP merupakan pengganti Bantuan Siswa Miskin (BSM). Perbedannya terletak pada sasaran dari program ini adalah semua anak Indonesia usia sekolah 7-18 tahun dari keluarga kurang mampu dan rentan miskin. Semua tanpa kecuali, baik yang sudah terdaftar di sekolah maupun belum. Hal itu yang membedakan KIP dengan BSM yang hanya diberikan ketika anak bersekolah. Perubahan sasaran diharapkan bisa memancing anak-anak putus sekolah untuk kembali mengenyam pendidikan, baik di sekolah formal maupun informal.

3.     Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Tujuan; bantuan bagi keluarga kurang mampu. Sasaran; tahap pertama untuk 1,289 juta masayarakat miskin. Kategori Penerima;rumah tangga miskin dan dan menayandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), meliputi gelandangan, penghuni panti asuhan, panti jompo, dan panti-panti sosial lainnya. Sumber Dana; Rp. 6,44 trilliun dari Bantuan Sosial Kementerian Sosial. Setiap keluarga mendapatkan bantuan Rp. 200rb/bulan. Penyaluran; lewat program simpanan keluarga sejahtera (PSKS). Pertama, dalam bentuk Giropos bagi 14,5 juta kepala keluarga melalu PT. Pos (persero). Kedua, lewat Mandiri e-Cash sebanyak 1 juta keluarga. Penerima juga menapatkan kartu HP.Masa Pendairan; untuk dana program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) per November 2014. Untuk pencarian via Giropos sesuai jadwal Satgas PSKS Pos Indonesia. Untuk pencairan Mandiri e-Cash, penerima menukar KPS dengan KKS, Sim Card (kartu HP), dan KIP di tempat yang sudah ditentukan yakni melalui kantor Pos Bayar. Kepada petugas pencocokan, penerima juga harus menunjukkan KKS, Kartu HP dan Kartu Identitas asli.Penanggunng Jawab; Mensos Khofifah Indar Prawansa. (diolah dari sumber smcetak)

    Peluncurannya yang tebilang cukup cepat mengudang banyak pro kontra. Mereka yang menyepakati program ini alasannya sederhana saja–kira-kira seperti program 3 kartu ini langsung menyentuh masyarakat, khususnya masyarakat bawah, dengan target program yang kasat sekali; meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memenuhi tiga kebutuhan dasar manusia: kesehatan, pendidikan, dan stabilitas keuangan domestik atau keluarga.

          Secara umum, permasalahan yang akan muncul di lapangan adalah terkait sasaran atau kategori penerima yang nanti bisa terjadi kerancuan. Sumber data base dari manakah yang akan digunakan oleh masing-masing kementerian untuk menentukan siapa yang layak dan siapa yang tidak. Jangan sampai seperti program BLT pdaa era presiden SBY yang banyak menuai polemik karena banyak ketidaksesuaian siapa yang berhak dan tidak berhak menerima BLT terulang di program 3 Kartu sakti ini.

Dapat kita bandingkan program ini tidak sekadar copy-paste dari program sejenis yang telah ada, atau bahasa sinisnya hanya “program ganti nama”. Dari sisi sasaran program dan karakternya jelas mirip, namun sama sekali tidak sama–tanpa ada perbedaan sedikit pun.

Berikut detail dan penyempurnaannya :

ü  Kartu Indonesia Sehat (KIS): Dalam APBN 2014 pemerintah membantu iuran (PBI) BPJS Kesehatan untuk masyarakat tidak mampu agar memperoleh jaminan kesehatan, JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dengan bukti kepesertaan berupa kartu (Kartu JKN). Melalui program ini, 86, 4 juta penduduk terakomodir. KIS digagas untuk menyempurnakan program sebelumnya (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, diantaranya: kategori sasaran program lebih luas, menjangkau gelandangan, masyarakat di panti sosial, dan bayi yg baru lahir. Dari sisi manfaatnya pun mengalami upgrading¸ tidak hanya untuk pelayanan pengobatan saja (reaktif) tetapi juga pelayanan kesehatan yang lebih holistik, meliputi: promotif, preventif, dan rehabilitasi.

ü  Kartu Indonesia Pintar (KIP): Dalam APBN 2014 terdapat program BSM (bantuan siswa miskin) untuk 11,1 juta siswa dengan anggaran kurang lebih Rp 6 Triliun. BSM diberikan hanya kepada anak yg bersekolah di tingkat SD, SMP, dan SMA. Di sini KIP menyempurnakan program BSM. Miaslnya dari sisi penerima manfaat atau bantuan. Dalam KIP, bantuan tidak hanya diberikan pada siswa SD, SMP, SMA saja (formal), namun bantuan diberikan juga kepada anak usia sekolah (keluarga tidak mampu) baik yg bersekolah maupun yang tidak bersekolah (sebagai motivasi kepada orang tua untuk memasukan anaknya ke fasilitas pendidikan). Dan tidak hanya terbatas pada siswa sekolah formal saja, tetapi sekolah non formal pun, siswanya yang dianggap layak, berhak menikmati bantuan ini. Yang terpenting adalah anak usia sekolah.

ü  Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Program sebelumnya adalah KPS (Kartu Perlindungan Sosial) yang saat ini telah didistribusikan kepada 15,5 juta rumah tangga dalam klaster tidak mampu. Program KPS digunakan untuk menerima program Bantuan Langsung Sementar Masyarakat (BLSM) yang merupakan respon pemerintah dalam konteks upaya perlindungan sosial saat kenaikan harga BBM. Jika BLSM berbentuk bantuan tunai lansung, sementara KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) diperluas manfaatnya yaitu sebagai rekening yang dapat digunakan tidak hanya untuk penyaluran dana pengalihan kenaikan BBM saja tetapi juga untuk penyaluran bantuan sosial lain sepertt bantuan pupuk, subsidi solar utk nelayan,dan berbagai bantuan sosial lainnya. Program jangka pendek Pemerintahan Jokowi-JK akan membagikan KKS kepada 15,5 juta rumah tangga tidak mampu sebesar Rp 200.000/bulan selama 2 bulan. Pembagian dana tersebut dilakukan dengan dua cara, yaitu 14,5 juta keluarga melalui giro pos dan 1 juta keluarga menggunakan sim card yang berfungsi sebagai rekening (E-money).



Semua program selalu diiringi dengan pro dan kontra. Semua program yang dibuat tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan. Kita sebagai masyarakat patut menghargai dan mengapresiasi program-program pemerintah yang ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar